Sabtu, 23 November 2024

Koalisi Anti Korupsi Minta Dukungan Ketua MPR Tolak Revisi UU KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Koalisi Anti Korupsi menemui Zulkifli Hasan Ketua MPR RI di ruang kerjanya, Lantai 9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (24 /2/2016). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Organisasi yang terhimpun dalam Koalisi Anti Korupsi menemui Zulkifli Hasan Ketua MPR RI di ruang kerjanya, Lantai 9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (24 /2/2016).

Organisasi tersebut adalah seperti ICW, Perludem, IPC, TI, Change, YLBHI, PSHK, dan Pemuda Muhammadiyah.

Ade Irawan dari ICW sebagai ketua delegasi dalam pertemuan itu mengatakan, maksud kedatangan mereka menemui Zulkifli Hasan adalah untuk meminta dukungan dalam menolak revisi UU KPK. Meski diketahui revisi Undang-undang itu ditunda namun bagi mereka hal itu tidak menyelesaikan masalah.

Mereka meminta dukungan Ketua MPR karena revisi yang akan dilakukan bisa berujung pada pelemahan KPK. Pelemahan itu seperti adanya dewan pengawas yang bisa mengganggu independensi KPK. Selain itu soal izin penyadapan, juga akan memperlemah KPK.

“Kita tidak alergi dengan revisi namun sepanjang revisi itu memperkuat KPK. Sayangnya revisi yang dilakukan akan memperlemah KPK” ujar Ade.

Koalisi itu yakin sosok Zulkifli Hasan mempunyai komitmen untuk memperkuat KPK. Dinamika politik untuk memperlemah KPK bukan gejala baru, baik lewat DPR maupun MK.

DPR tak pernah mengawasi secara komprehensif sehingga arahnya ke mana tak jelas. Selama ini proses legislasi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Mereka heran dalam negara demokrasi seperti ini, legislasi dilakukan secara tertutup. Mereka menyebut bahwa Indonesia sudah melakukan ratifikasi antikorupsi, sehingga seharusnya Undang-undang Anti Korupsi harus modern dan progresif. Termasuk dalam membuat Undang-undang Anti Korupsi.

Koalisi Anti Korupsi menilai pernyataan Presiden soal revisi UU KPK hanya pernyataan semata sebab revisi UU KPK sampai saat ini masih di Prolegnas. Dengan masih di prolegnas maka masih memberi kesempatan atau memberi peluang munculnya kembali untuk merevisi UU KPK.

Selama masih ada wacana revisi maka masyarakat masih resah. Keresahan sudah semakin nyata. Sudah ada petisi sampai 60.000 orang menolak revisi. Hal itu menunjukkan kalau masyarakat masih percaya KPK seperti sekarang.

Menanggapi hal tersebut, Zulkifli Hasan mengatakan kalau dia sejak awal mengikuti apa yang diinginkan oleh KPK. Kalau ada revisi menurut Zulkifli, karena pada waktu yang lalu ada kesepakatan dengan pimpinan KPK.

Kesepakatan dengan pimpinan KPK dalam soal revisi menyangkut soal dewan pengawas, ijin penyadapan, penyidik independen, dan penghentian perkara atau SP3.

Dalam perjalanan waktu, Zulkifli Hasan selalu menegaskan bahwa dia selalu mengatakan apa yang dimaui oleh KPK akan didukung. Dalam masalah ini ia mengajak semua untuk menghormati apa yang ada. Zulkifli mengaku pernah bertemu dengan Presiden bahwa masalah revisi adalah masalah yang berlarut-larut dan membuang energi. Untuk itu dia menyarankan kepada Presiden agar Presiden, DPR, dan KPK bertemu dan membahas apa yang diinginkan.

Ternyata revisi ditunda. Dirinya menghormati apa yang dilakukan oleh Presiden itu, meski demikian Zul menegaskan kembali bahwa sikapnya tak berubah bahwa dirinya ikut apa yang dimaui KPK. Apa yang bagus menurut KPK akan dimaui atau diikuti oleh Zulkifli Hasan. “Kita akan ikut apa keputusan KPK,” ujar Zulkifli Hasan.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs