Rapat tertutup antara pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Ketua DPR RI membahas ruang MKD dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Etika Lembaga Perwakilan.
Ade Komarudin Ketua DPR RI mengatakan bahwa ruang sidang MKD yang ada saat ini kurang layak, sehingga perlu dipindahkan. Dia mengaku telah mendapatkan tempat baru yang bisa dipakai MKD.
“Pak Dasco dan Pak Surahman baru saja bertemu saya menyangkut 3 hal, yaitu pertama, tempat rapat MKD perlu dipindahkan ke tempat yang lebih layak. Kami sudah mendapatkan lokasi tersebut yakni bekas kafetaria yang akan dialih fungsikan. Selama ini memang masih ada keterbatasan ruang pada saat rapat,” ujar Ade dalan jumpa pers di ruang rapat pimpinan DPR, Senin (1/1/2016).
Selain itu, kata Ade, rapat juga membahas RUU Etika Lembaga Perwakilan yang bisa diberlakukan untuk DPRD tingkat 1 dan 2.
“Kedua, soal menyusun RUU Etika Lembaga Perwakilan. Bukan hanya lembaga perwakikan di tingkat pusat tapi DPRD tingkat 1 dan 2. Tentu draft-nya harus disusun . Perlu pengkajian mendalam agar RUU disusun MKD yang menjadi inisiatif dewan bisa di follow up oleh pemerintah,” kata dia.
Kemudian yang ketiga menurut Ade, menyangkut beberapa perkembangan yang saat ini berjalan d MKD. Akan ada beberapa perubahan dasar agar mekanisme kerja di MKD agar lebih baik lagi.
Sementara Surahman Hidayat Ketua MKD berharap, usulan yang disampaikan MKD bisa lebih mendukung tata tertib dan pelaksanaan persidangan.
“Kita ingin lebh menghrmonisasi tatib MKD dengan UU MD3 dalam pelaksanan persidangn. Harus digaris bawahi MKD lembaga etik, jadi harus diselesaikan sesuai etik. Desember kemarin kita kebawa politik jadi harus dikembalikan,” ujar Surahman.(faz/iss/ipg)