Jumat, 22 November 2024

Ketua DPR Serahkan LHKPN ke KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi

Sesuai dengan janji beberapa waktu lalu untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah masa reses berakhir, hari ini, Kamis (21/4/2016) Ade Komarudin ketua DPR memenuhi janjinya untuk menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan LHKPN tersebut diserahkan di ruang kerja Ketua DPR dan diterima langsung oleh Cahya Hardianto Harefa Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

“Sudah (laporkan LKHPN). Sudah ada tanda terimanya,” ujar Akom, panggilan Ade Komarudin di gedung DPR.

Dia mengaku terakhir melaporkan LHKPN pada tahun 2013. Namun, tanda terimanya baru didapatkan hari ini.

“Yang dulu itu yang tahun 2013 itu juga tanda terimanya baru tadi padahal sudah lama. 2013 itu sudah (lapor), tanda terimanya baru tadi didapat, diurus tanda terimanya, yang tahun sekarang 2016 ya sudah juga,” kata dia.

Sebelumnya, isu yang beredar menyebutkan Ade Komarudin tidak menyerahkan LHKPN selama 15 tahun. Isu itu kemudian dibantah oleh KPK. KPK menyebutkan bahwa Ade Komarudin terakhir menyerahkan LHKPN pada tahun 2010.(faz/rst)

Foto:
– Ade Komarudin saat menyerahkan LHKPN kepada KPK, Kamis (21/4/2016). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs