Mahfudz Siddiq mantan ketua Komisi I DPR RI menegaskan, semula banyak pihak menyambut lega kesepakatan antara Kapolri dengan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI yang membolehkan aksi super damai 212.
Kata dia, dengan sejumlah penyesuaian lokasi dan format acara, Kapolri berjanji akan mencabut semua bentuk larangan kepada berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Tetapi, janji tersebut hanya Isapan jempol belaka.
“Sampai kamis sore (1/12/2016) begitu banyak laporan dari warga masyarakat melalui jejaring media sosial yang menginformasikan tindakan-tindakan aparat kepolisian yang masih menghalangi partisipasi warga,” kata Mahfudz di Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Aksi penghadangan Polisi itu, menurut Mahfudz, mulai dari kendaraan rombongan di daerah perbatasan Jateng, pelarangan kepada PO Bus di Jabar, pembatasan jumlah penumpang kapal ferry di Lampung, penghadangan peserta di bandara beberap kota di Kalimantan, sampai tokoh-tokoh masyarakat yang masih didatangi aparat kepolisian untuk ditanyai rencana keberangkatannya.
“Di Indramayu misalnya, tokoh-tokoh yang akan ke Jakarta dikirim undangan untuk ikuti apel di kantor pemda pada hari dan jam yang sama,” ujar dia.
Menurut Mahfudz, dia juga menerima laporan serupa dari daerah pemilihannya, Cirebon-Indramayu.
“Saya perlu ingatkan bahwa sekarang zaman keterbukaan informasi. Masyarakat memiliki caranya dalam menyebar dan bertukar informasi. Sudah tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi.” kata dia.
Selanjutnya anggota DPR RI dari FPKS ini menyatakan keprihatinannya karena fakta-fakta ini akan menggerus kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Beberapa lembaga survey belakangan ini melansir hasil survey bahwa elektabilitas Jokowi presiden anjlok sampai 12%. Dan itu imbas dari persoalan kasus Ahok.” ujar Mahfudz.
Lebih lanjut dia menyarankan agar Kapolri dan semua jajaran pemerintah bisa menjaga dan membuktikan kesepakatan yang sudah dibuat.
“Ini perlu untuk menjaga ketentraman, kepercayaan masyarakat dan agar aksi 212 benar-benar bisa super damai.” kata dia.
Sebelumnya, Brigjen Polisi Rikwanto di sebuah TV swasta, Kamis pagi (1/12/2016) mengatakan kalau Polisi akan mengawal peserta aksi super damai 212 dari manapun juga.(faz/rst)