Sabtu, 23 November 2024

Jatim Siapkan Peralihan Status Bakesbangpol

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Sosialisasi bahaya terorisme yang dilakukan Bakesbangpol. Foto : Ilustrasi Antara

Pemerintah Jawa Timur terus menyiapkan diri untuk mengalihkan status Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menjadi Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum Jawa Timur. Peralihan ini merupakan amanat dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Kita sudah siapkan, semua sudah kita koordinasikan, Pak Setiadjit (Kepala Biro Organisasi) dan Pak Jonathan (Kepala Bakesbangpol) juga bersama-sama menyiapkan ini,” kata Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, Jumat (13/5/2016).

Sebagai kepanjangtanganan pemerintah pusat, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Soekarwo, tidak bisa menolak apalagi menghalang-halangi proses peralihan ini. Bahkan, dengan peralihan ini, dirinya berharap urusan kesatuan bangsa dan politik bisa lebih terarah karena memiliki satu komando langsung di Kementerian Dalam Negeri.

Terkait peralihan ini, Setiadjit, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jawa Timur mengatakan, sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014, maka peralihan ini selambat-lambatnya harus dilakukan pada Oktober 2016 mendatang.

“Tapi tetap harus menunggu PP (Peraturan Pemerintah) yang baru, begitu PP diundangkan atau ditetapkan oleh Presiden maka sesegera mungkin dilakukan penyerahan,” kata Setiadjit.

Dengan peralihan ini, maka Bakesbangpol akan menjadi salah satu instansi vertikal di bawah naungan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum. Peralihan ini, juga berlaku untuk Bakesbangpol tingkat kabupaten/kota.

“Jadi nanti baik personel maupun sarana dan prasarana termasuk aset gedung dan tanah akan dilimpahkan ke pusat. Gaji pegawai juga pusat jadi tidak lagi ikut provinsi,” ujar Setiadjit. Para pimpinan lembaga baru ini selanjutnya akan berpangkat eselon II A untuk tingkat provinsi dan eselon II B untuk tingkat kabupaten/kota.

Penyerahan kewenangan dan aset juga akan dibarengi dengan pembuatan peraturan daerah yang akan disusun sesaat setelah PP tentang peralihan ini diundangkan.

Sementara itu, meski Bakesbangpol akan diserahkankan ke pusat, namun kewenangan menyangkut ketentraman, ketertiban umum dan linmas yang awalnya di bawah naungan Bakesbangpol dengan sendirinya juga akan dialihkan dan akan dikelola oleh Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi.

Dan berikut pernyataan Setiadjit, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jawa Timur {clip*1}
(fik/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs