Sabtu, 23 November 2024

Jadi Korban Pemukulan, Politisi Golkar Polisikan Rekan Separtai

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Fayakhun Andiradi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Foto; Farid suarasurabaya.net

Fayakhun Andiradi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, melaporkan tiga orang rekan separtainya ke polisi, karena diduga melakukan pemukulan.

Tiga orang yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kemarin, adalah Fadh El Fouz A Rafiq, Abdul Hafidz, dan Nursyam Halid.

Kata Fayakhun, pemukulan terjadi Minggu siang, waktu dia istirahat di Fountain Cafe, Hotel Grand Hyatt, sesudah Aksi Kita Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

Akibatnya, anggota Komisi I DPR itu mengalami pendarahan di mata kiri, dan pelipisnya memar.

“Waktu saya bicara dengan Fadh El Fouz, tiba-tiba ada yang memukul dari samping, dan kericuhan langsung terjadi di depan pengurus partai, termasuk Pak Setya Novanto Ketum Golkar,” ujarnya dalam keterangan pers di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Senin (5/12/2016).

Fayakhun yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Jakarta melanjutkan, sebetulnya tidak mau memperpanjang kasus ini. Tapi, karena berstatus anggota dewan dan dilakukan di depan umum, dia menempuh jalur hukum.

“Kemarin sesudah kejadian saya langsung datang ke Polda Metro Jaya, dan diminta lakukan visum, kemudian membuat Berita Acara Pemeriksaan,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari anggota DPR .

Tapi, Kombes Argo belum menjelaskan rinci, penyebab insiden tersebut, karena masih meminta keterangan para saksi.

Sekadar diketahui, tiga orang kader golkar yang diduga melakukan pemukulan itu, dapat dijerat pasal 170 dan atau 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs