Sabtu, 30 November 2024

Ivan Haz Terancam Dipecat Dari Anggota DPR

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi

Agus Hermanto wakil ketua DPR RI mengatakan kalau memang Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terbukti perkaranya masuk pengadilan, dipastikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memprosesnya dalam perkara etiknya.

Apalagi, sebelumnya, Ivan Haz juga mempunyai perkara etik lainnya yaitu dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya.

Sebelumnya, Ivan Haz ditangkap POM Kostrad Karena diduga sebagai pembeli narkoba. Dalam penggrebegan di perumahan TNI Kostrad Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016), POM Kostrad juga mengamankan beberapa anggota Polri dan TNI.

“Kalau terlibat kami yakini akan dilakukan tindakan proses dari pengadilan untuk ivan. Sehingga yang bersangkutan kena tindakan hukum dan pasti nenghadapi Mahkamah Kehormatan Dewan. Dimana ada kasus juga sebelumnya, penganiayaan kepada PRT.” ujar Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2016).

Agus menjelaskan, kalau Ivan telah terlibat dua perkara etik, apalagi soal narkoba, dipastikan akan dipecat setelah perkaranya mempunyai kekuatan hukum tetap atau incracht.

Dia menegaskan, DPR telah mempunyai komitmen tinggi untuk perang melawan narkoba, sehingga, tidak ada ampun, baik terhadap politisi maupun pejabat publik lainnya.

“Kami yakin kalau sudah dua kali berturut-turut, kami yakini mempunyai keterlibatan yang berat, narkoba. Kalau narkoba sudah pasti, dan incracht, sudah pasti dipecat dari DPR . Karena memang kita sudah melaksanakan siap untuk perang melawan narkoba, baik itu politisi, baik itu pejabat publik, baik itu siapapun juga untuk melaksanakan,melakukan, atau terlibat harus ditindak setegas tegasnya.” kata dia.

Agus meyakini, setiap ada kejadian atau kasus, pasti lambau laun akan diproses di MKD, seiring dengan penegak hukum untuk membuktikan keterlibatan anggota dewan tersebut.

“Ya kami yakini kalau ada sesuatu kejadian pasti juga lambat laun akan masuk MKD. MKD juga memberi kesempatan dulu kepada aparat penegak hukum atau BNN, betul atau tidak betul.” kata Agus.

Dia mengatakan, setiap Caleg sebelum menjadi anggota DPR, telah dilakukan tes urine atau Cek kesehatan lainnya, sehingga pada waktu masuk menjadi anggota dewan, mereka bersih dari Narkoba. Tetapi dalam perjalanannya kemungkinan bisa berubah.

“Pada saat anggota dewan, sebelum masuk anggota dewan dulu atau jadi caleg dengan surat dari rumah sakit, dokter, puskesmas itu ada surat bebas dari narkoba. Tentunya diyakini bahwa dia tidak terlibat narkoba. Tapi lambat laun, siapa tahu, tentunya ini yang mengoreksi adalah alam.”ujar Agus.(faz/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 30 November 2024
28o
Kurs