Minggu, 19 Januari 2025

Inilah kata Yusril Soal Demokrasi Tanpa Parpol

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Antara

Yusril Ihza Mahendra bekas menteri Sekretaris Negara teringat saat reformasi tahun 1999, dimana TNI sudah tidak berpolitik. Melihat situasi seperti itu, kata Yusril, BJ Habibie presiden meminta dia untuk menyusun draft undang-undang Partai Politik.

“Ketika akan memasuki reformasi 1999 saya sudah membayangkan bahwa dengan berakhirnya keterlibatan TNI ke dalam politik, maka alternatifnya adalah kita harus memperkuat kelembagaan partai politik. Saya diminta Presiden BJ Habibie untuk menyusun RUU Partai Politik. Tugas itu saya selesaikan dan dijadikan landasan berdirinya parpol di era reformasi.” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Menurut Yusril, partai memang tidak sempurna, banyak kekurangan dan kelemahannya. Tetapi, kata dia, tidak dapat membayangkan jika demokrasi akan berjalan tanpa partai.

“Dengan partai itulah kita dapat mengelompokkan segala aliran, kehendak dan aspirasi dalam masyarakat kita yang majemuk. Partai juga menjadi sarana untuk mencari pemimpin dan melalui partai itulah ada kompetisi dan perjuangan politik yang sehat. Sulit membayangkan ada negara demokrasi tanpa partai.” ujar Yusril.

Mahkamah Konstitusi, kata dia, memang memberikan peluang munculnya calon perorangan dalam pemilihan untuk pengisian jabatan eksekutif di daerah. Untuk DPR dan Presiden tidak ada lain proses pencalonannya harus melalui partai politik. Karena itu kalau ada yang ingin memanfaatkan bolehnya muncul calon perorangan, sebagaimana diatur oleh UU, bisa saja, tanpa harus mendiskreditkan partai politik.

“Jaga dan optimalkan peranan partai dalam mengawal berjalannya demokrasi di tanah air kita. ” kata Yusril. (faz/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
31o
Kurs