Rencana pergantian Ade Komarudin sebagai Ketua DPR RI dengan Setya Novanto, di sisa periode 2014-2019, akan dibahas dalam Rapat Paripurna, Rabu (30/11/2016) sore.
Kesepakatan itu dicapai setelah Pimpinan DPR menggelar rapat Badan Musyawarah dengan seluruh pimpinan fraksi, mulai Selasa (29/11/2016) pukul 20.00 WIB sampai Rabu (30/11/2016) dinihari.
“Seluruh fraksi setuju membawa surat Fraksi Golkar soal pemberhentian Ade Komarudin dari posisi Ketua DPR, dan penetapan Setya Novanto sebagai penggantinya, ke Paripurna,” kata Fadli Zon Wakil Ketua DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016) malam.
Dalam Rapat Paripurna nanti, lanjut Fadli, seluruh anggota dewan yang hadir, berhak membahas surat dari Fraksi Golkar, dan menyatakan sikapnya berupa persetujuan atau penolakan.
Sebelumnya, Ade Komarudin menyatakan siap mematuhi keputusan partainya. Tapi, dia tidak ikut rapat paripurna pergantian dirinya, karena ada urusan di luar negeri.
Sementara itu, Johnny G Plate Wakil Ketua Fraksi Nasdem mengatakan, seluruh fraksi berkeinginan proses pergantian Ketua DPR dengan musyawarah, tidak lewat voting.
“Kalau melalui voting, pimpinan dewan jadi berkurang legitimasinya, dan berpotensi menambah kekisruhan politik,” ujar legislator dari dapil Nusa Tenggara Timur itu.
Seperti diketahui, Setya Novanto mundur dari kursi Ketua DPR, Desember 2015 karena tersangkut kasus “Papa Minta Saham”.
Tapi, karena tidak terbukti bersalah, Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang digelar Senin kemarin, memutuskan Novanto untuk jadi Ketua DPR lagi. (rid/iss/ipg)