Sabtu, 23 November 2024

Golkar Dukung Penambahan Wakil Ketua DPR dan MPR buat PDI Perjuangan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kahar Muzakir Ketua Fraksi Golkar DPR menyatakan dukungan revisi UU MD3 di ruang kerjanya, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2016). Foto: Farid suarasurabaya.net

Wacana revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang mencakup penambahan jumlah Wakil Ketua DPR, masih tarik ulur.

PDI Perjuangan berharap, revisi itu bisa dilakukan. Dengan begitu, kadernya bisa jadi Wakil Ketua DPR dan Pimpinan MPR, di sisa periode 2014-2019.

Partai Golkar, rupanya juga mendukung penambahan Wakil Ketua DPR dan MPR buat legislator dari PDI Perjuangan.

Menurut Kahar Muzakir, Ketua Fraksi Golkar DPR, sebagai pemenang Pemilu 2014, selayaknya ada anggota Fraksi PDIP, di posisi Pimpinan DPR dan MPR.

“Kami adalah salah satu partai mengusung supaya PDI Perjuangan mendapat satu kursi pimpinan di DPR dan MPR. Itu supaya ada keterwakilan PDIP yang punya paling banyak anggota di DPR,” ujarnya di Ruang Fraksi Golkar DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2016).

Soal komposisi partai mana yang mendukung dan menolak usulan revisi UU MD3 ini, Kahar tidak mau berkomentar.

“Itu kan urusan partai lain. Yang jelas Golkar mendukung revisi penambahan pimpinan DPR dan MPR,” tegasnya.

Seperti diketahui, sekarang ada empat Wakil Ketua DPR aktif, yaitu Fadli Zon dari Partai Gerindra, Agus Hermanto dari Demokrat, Taufik Kurniawan dari PAN, dan Fahri Hamzah dari PKS.

Sedangkan di MPR, posisi Wakil Ketua diisi Hidayat Nur Wahid dari PKS, EE Mangindaan dari Demokrat, Mahyudin dari Golkar, dan Oesman Sapta Odang dari Dewan Perwakilan Daerah. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs