Sabtu, 23 November 2024

Fadli Zon Menilai Tuduhan Makar Terhadap 8 Tokoh Itu Berlebihan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI. Foto: Faiz/Dok. suarasurabaya.net

Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI menyampaikan keheranannya atas penangkapan 8 tokoh tersebut. Delapan orang yang ditangkap dengan tuduhan makar itu adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Firza Huzein, Adityawarman Thaha, dan Eko Suryo Santjojo.

“Saya tak yakin mereka berniat apalagi berbuat makar. Setahu saya, sebagian besar yang kenal, mereka orang-orang yang peduli Merah Putih, kepentingan bangsa. Sebaiknya segera dilepaskan, jika tak ada bukti kuat,” kata Fadli Zon dalam pesan singkatnya, Sabtu (3/12/2016).

Menurut dia, penangkapan dengan tuduhan makar terhadap orang-orang yang namanya dikenal baik oleh publik, dan aktivitasnya mudah sekali terpantau oleh publik, tentu saja menjadi tanda tanya.

“Saya kira polisi sedang mempertaruhkan kredibilitasnya terkait aksi penangkapan ini,” ujar Fadli.

Selain mempertaruhkan kredibilitas, kata Fadli, penangkapan ini juga telah menarik mundur iklim demokrasi. Penangkapan itu telah membungkam kritik dan menindas kebebasan berpendapat di muka umum.

“Jangan sampai sesudah melewati fase “negara militer”, kini kita malah memasuki fase “negara polisi”, kata dia.

Fadli menegaskan, aksi damai jutaan rakyat dan umat di lapangan Monas sama sekali jauh dari kesan makar seperti yang sebelum ini selalu didengung-dengungkan.

“Lalu dimana reasoning-nya tuduhan makar terhadap delapan orang itu, yang tidak mengerahkan massa, tidak melakukan gerakan bersenjata ataupun kekuatan yang dapat dikategorikan makar. Ibu Rachmawati itu puteri seorang Proklamator, dan ia kini bahkan memiliki keterbatasan fisik, bagaimana bisa ia dituduh menggerakkan makar? Ini benar-benar kelihatan mengada-ada,” ujar Fadli.

Menurut dia, DPR memiliki fungsi pengawasan dan kontrol. Dalam waktu dekat DPR melalui Komisi III akan segera meminta penjelasan Kapolri untuk menanyakan persoalan-persoalan ini. Jangan sampai Polri malah melakukan tindakan kontra-produktif, dan bahkan cenderung provokatif, di tengah situasi seperti sekarang, ketika publik semakin dewasa dalam berdemokrasi. Jangan sampai penangkapan ini justru tindakan sewenang-wenang atau abuse of power.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs