Ade Komarudin Ketua DPR RI menegaskan kalau sampai saat ini belum menerima surat terkait pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Spekulasi pergantian Kepala BIN mengemuka setelah Sutiyoso datang ke Istana Presiden, Jumat (12/8/2016) siang.
Menurut Akom, kalau memang ada rencana pergantian, maka DPR akan menindaklanjutinya dengan memberikan pertimbangan, karena pergantian Kepala BIN adalah hak prerogatif Presiden.
“Kalau memang ada rencana ya pasti DPR lakukan tindak lanjut. Tapi, sampai hari ini kita belum mendapat kabar apapun tentang rencana pergantian Kepala BIN. Itu kan hak prerogratif Presiden,” ujar Akom di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Kata dia, DPR saat ini pada posisi menunggu apapun persoalannya, sehingga belum tahu apakah Sutiyoso Kepala BIN sekarang akan diganti atau tidak.
“Sekali lagi melihat urgensi atau tidaknya itu bukan dari kita, tapi Presiden sendiri yang punya kewenangan,” tegasnya.
Soal kinerja BIN di bawah kepemimpinan Sutiyoso, kembali lagi Akom menegaskan kalau yang bisa menilai itu Presiden.
“Kinerja BIN itu yang tahu user yaitu kepala negara, kepala pemerintahan. Jadi sekali lagi yang bisa menilai Bang Yos ya Presiden Jokowi selaku kepala negara karena beliau sebagai user,” imbuhnya.
Yang jelas, menurut Akom, fungsi pengawasan dewan dalam hal ini Komisi I berkaitan dengan kebijakan-kebijakan BIN, tetapi hasil dari pekerjaannya, DPR pasti tidak bisa menilai secara seksama, karena Presiden yang punya hak.(faz/rid/dwi)