Minggu, 24 November 2024

DPD RI Semakin Tidak Penting Untuk Dipertahankan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Lucius Karus Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menegaskan jika Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tidak penting lagi untuk dipertahankan.

Sebelumnya, Kamis (17/3/2016) sidang paripurna DPD RI ricuh karena Pimpinan Sidang yang juga pimpinan DPD RI tidak mau menandatangani hasil keputusan sidang paripurna luar biasa yang mengurangi masa jabatan pimpinan DPD RI dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

“Keributan yang menghiasi rapat paripurna DPD mengagetkan. Bagaimana tidak, DPD mencuri perhatian publik, bukan dengan sajian aneka keberhasilan dalam memperjuangkan aspirasi daerah melalui usulan-usulan kebijakan strategis. Akan tetapi mereka menyuguhkan drama perebutan kursi di internal mereka,” ujar Lucius di Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Tentu saja, kata dia, siapapun masyarakat pasti akan terhenyak. Bagaimana bisa di perjalanan yang sudah lebih dari setahun tiba-tiba riak internal DPD mencuat untuk merebut kursi pimpinan?

Menurut Lucius, ini sesungguhnya memperlihatkan watak anggota DPD yang beda-beda tipis dengan DPR. Dua lembaga yang menjadi manifestasi sistem bikameral itu gagal memperlihatkan jati diri lembaga melalui pertarungan gagasan, pertarungan memperjuangkan kepentingan rakyat, dan gagal bersaing secara fair melalui hasil kerja.

“Jika DPR cukup sukses mengelabui kegagalan-kegagalan kinerjanya, DPD malah seolah-olah hanya bisa menelanjangi diri dengan langkah-langkah yang menjadi bumerang bagi penguatan lembaga tersebut secara politis,” kata Lucius.

Alih-alih menjalankan koordinasi dan konsolidasi untuk membangun kekuatan lembaga, tetapi, Lucius menilai kalau DPD malah terjebak pada urusan perebutan kekuasaan di internal.

“Bagaimana bisa berharap banyak dari lembaga ini jika urusan utama masih soal hasrat berkuasa? Apakah jabatan pimpinan begitu urgen bagi fungsi DPD sebagai wakil daerah?” ujar dia heran.

Menurut Lucius, internal DPD memberikan sumbangan bagi melekatnya ketidakpercayaan publik pada lembaga tersebut. Bukan salah publik jika menilai DPD tak urgen untuk dipertahankan. DPD sendiri yang gagal meyakinkan publik mengenai urgensi keberadaannya.

Sesungguhnya upaya memperkuat kewenangan DPD terus diupayakan tetapi perjuangan itu menjadi kurang menggigit karena laku anggota DPD yang mengecewakan.

Keributan paripurna hanya karena urusan ingin menggantikan pimpinan seharusnya diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. DPD mesti bisa memperlihatkan keutamaan sikap yang lebih arif dan bijak dalam menyelesaikan masalah. Hanya dengan begitu mereka bisa memikat simpati publik. Dan hanya dengan cara itu pula DPD bisa menjadi simpul gerakan bersama untuk memperkuat kewenangan mereka.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs