Jumat, 22 November 2024

DPD RI Minta Dana Transfer Daerah Tidak Dipotong

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Pertemuan DPD RI dengan Sri Mulyani Menteri Keuangan, Rabu (10/8/2016) di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

DPD RI meminta agar pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan berkomitmen untuk memprioritaskan pada pembangunan di daerah.

Wacana penyesuaian atau pemotongan anggaran dalam APBNP diharapkan tidak mengganggu perencanaan pembangunan di daerah. DPD RI juga meminta agar dana transfer daerah tidak dipangkas pada pemotongan tahap 3.

DPD RI menangkap aspirasi bahwa beredarnya wacana tentang penyesuaian anggaran tersebut menyebabkan pemerintahan di daerah menjadi “gusar” terkait pelaksanaan pembangunan di daerah. Oleh karena itu DPD RI melakukan pertemuan dengan Sri Mulyani Menteri Keuangan, Rabu (10/8/2016) di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI untuk meneruskan aspirasi daerah tersebut.

Usai rapat tersebut, Ajiep Padindang Ketua Komite IV DPD RI mengatakan bahwa DPD RI telah menyampaikan kepada Menkeu bahwa Pemerintah agar dana transfer daerah tidak dipangkas. Adanya agenda pembangunan dan pengembangan perekonomian di daerah menjadi pertimbangan agar pemerintah tidak memangkas dana transfer daerah.

“Kami menyampaikan kepada Menteri Keuangan agar dana transfer daerah yang terdiri dari DBH, DAK, DAU tidak dilakukan pemangkasan atau pemotongan tahap 3, kurang lebih 60 triliun,” kata dia.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Ajiep mengatakan bahwa pemerintah sebenarnya tidak melakukan pemotongan anggaran. Anggaran disesuaikan dikarenakan target penerimaan pendapatan pemerintah tidak tercapai. Untuk beberapa daerah yang belum menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), akan ditunda pembayarannya di tahun 2017.

Senator dari Sulawesi Selatan tersebut juga menjelaskan bahwa kontrak yang telah berjalan tidak akan diberhentikan oleh Pemerintah. Hanya saja jika terdapat penyesuaian anggaran, maka kontrak tersebut akan dirubah menjadi multiple years project.

“Komitmen yang kami catat dari Bu Menteri tadi adalah untuk DAK maupun Dana Transfer Daerah lainnya yang sudah dikontrakkan oleh pihak ketiga itu tidak akan ditutup. Kalaupun jika ada yang harus dilakukan penyesuaian, maka itu akan dilakukan dalam bentuk multi years proyek,” ujar dia.

Sri Mulyani sendiri menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan karena tidak tercapainya target penerimaan pendapatan negara sejak dua tahun terakhir. Penyesuaian anggaran dilakukan agar APBN kredibel dan menjaga momentum pergerakan ekonomi, salah satunya berdampak pada dana transfer daerah.

“DPD mempertanyakan dan meminta agar Pemerintah sedapat mungkin menjaga transfer ke daerah baik DAU ataupun DAK, Dana Bagi Hasil, termasuk Dana Desa. Kita melakukan sangat selektif untuk hal-hal yang harus menurun seperti DAH karena penerimaan menurun, maka DAH juga menurun,” kata Sri Mulyani.

Dia juga menjelaskan untuk DAU pemerintah melakukan berbagai komunikasi dengan daerah agar ada ruangan Pemerintah untuk bisa menjaga DAU sesuai komitmen namun dengan pembayaran yang bisa ditunda. Untuk DAK yang fisik dan non fisik, pemerintah akan melakukan seleksi terhadap pengeluaran yang dianggap kurang penting untuk dilakukan penyesuaian.

“Tadi saya menjelaskan ke Pimpinan DPD, bahwa penerimaan pajak kita semenjak dua tahun terakhir memang dibawah apa yang ditargetkan dokumen APBN tahun 2014 maupun 2015. Ini menyebabkan basis bagi perhitungan untuk tahun 2016 menjadi sangat tidak realistis. Pemerintah perlu melakukan penyesuaian agar dokumen APBN menjadi dokumen yang kredibel,” kata dia.

Langkah yang akan diambil oleh pemerintah terkait penyesuaian anggaran adalah melakukan penghitungan secara realistis sumber penerimaan negara dari berbagai sektor. Sri Mulyani juga menilai dari sisi permintaan ekspor dan impor masih sangat lemah, sehingga berpengaruh pada pendapatan. Oleh karena itu pemerintah akan melakukan penyesuaian yang berhubungan pada pengeluaran.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs