Sabtu, 23 November 2024

Besok, KPU DKI Jakarta Menentukan Bakal Paslon Gubernur-Wakil Gubernur

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi.

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Senin 24 Oktober 2016 akan menetapkan pasangan calon Gubernur DKI. Sedangkan untuk pengundian nomor urut calon, akan dilaksanakan esuk sehari berikutnya, Selasa (25/10).

Tiga pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur diprediksi bakal lolos untuk ditetapkan menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022.

Pilgub DKI, akan diikuti tiga pasang calon, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Soemarno, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengatakan, sebelum kampanye dimulai, KPU akan mengadakan deklarasi kampanye damai antar cagub dan cawagub.

Deklarasi itu bertujuan untuk menjaga suasana kondusif saat masa kampanye pada 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.

“Mengawali kampanye itu, KPU akan melaksanakan kampanye damai tanggal 29 Oktober 2016 pukul 07.00 WIB di Monas. Selesai itu, akan ditandatangani prasasti oleh ketiga pasangan calon untuk siap menang dan kalah, serta mewujudkan Jakarta yang damai,” kata Sumarno Ketua KPU DKI Jakarta, kepada wartawan di Kantornya, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2016).

Acara tersebut selain dihadiri oleh pasangan calon, partai politik dan tim kampanye, tetapi juga para pendukung pasangan calon.

“Tiap pasangan calon diberi jatah membawa tim pendukung maksimal 300 orang,” kata Sumarno.

Selain deklarasi damai, akan ada pawai mobil hias dari pasangan calon. Hal ini untuk menambah keramaian acara.

“Selain itu, juga ditandai dengan pawai mobil hias pasangan calon beriringan mewujudkan Jakarta yang damai. Keliling dari Monas sampai HI, balik lagi monas,” kata Sumarno.(jos/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs