Jumat, 22 November 2024

6 Pemilik Suara Didiskualifikasi Dalam Munaslub Partai Golkar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Suasana Munaslub Golkar, Foto : Faiz suarasurabaya.net

Dari 560 pemilik suara dalam pemilihan ketua umum partai Golkar, ternyata hanya 554 yang berhak memberikan suaranya.

6 suara yang didiskualifikasi itu karena mereka sedang bermasalah dalam keorganisasian.

” 4 suara dari Sulawesi Tenggara didiskualifikasi karena bermasalah, sehingga perlu diselesaikan di tingkat DPD,” ujar Nurdin Halid ketua Sidang Munaslub Partai Golkar, Selasa (17/5/2016).

Keempat DPD II di Sulawesi Tenggara yang bermasalah tersebut masing-masing Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Konawe.

Sedang dua lainnya masing-masing dari ormas pendiri Partai Golkar yaitu Kosgoro 1957 dan SOKSI yang juga sedang bermasalah karena ada dua kepengurusan.

Sampai berita ini diturunkan, proses penghitungan suara masih berlangsung. Proses penghitungan awal ini untuk menentukan bakal calon ketua umum menjadi calon ketua umum dengan catatan memperoleh 30 persen suara.(faz/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs