Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana tidak perlu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPD PDI Perjuangan Jawa Timur karena akan mengikuti penjaringan langsung di DPP PDI Perjuangan di Jakarta.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan sengaja menghubungi Tri Rismaharini dan beberapa Bupati lain agar tidak perlu hadir dalam fit and proper test di DPD PDI Jawa Timur, Sabtu (9/5/2015).
“Sesuai mekanisme penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah nomor 31 A, Kepala Daerah yang mampu melaksanakan tugas kerakyatan dan melaksanakan garis-garis dasa prasetya partai dalam penyelenggaraan pemerintahan, mendapat kesempatan menjabat kembali,” ujarnya kepada wartawan di DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Hasto mengakui bahwa ia telah menghubungi Azwar Anas-Bupati Banyuwangi dan Tri Rismaharini-Wali Kota Surabaya agar keduanya tidak perlu datang mengikuti Fit and Proper Test yang diselenggarakan di DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, hari ini.
Hasto menyebutkan ada lima Kepala Daerah yang mendapat perlakuan khusus itu. Antara lain Bupati Ngawi, Bupati Banyuwangi, Bupati Kabupaten Kediri, Wali Kota Surabaya, dan Wali Kota Blitar.
Lima kepala daerah itu akan menjalani penyaringan secara langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan di Jakarta. “Memang diputuskan secara khusus, nanti, dengan Ibu Megawati Soekarno Putri,” ujarnya.
Untuk melakukan perubahan, kata Hasto, satu kali masa kepemimpinan atau 5 tahun menjabat terlalu pendek. “Ini adalah prinsip yang terus dikedepankan oleh PDI Perjuangan,” katanya.
Apalagi, bila berbicara tentang revolusi mental. Hasto mengatakan, upaya menjadikan manusia yang benar-benar merdeka sebagai agen-agen pembangunan memerlukan waktu.
Mengenai Wisnu Sakti Buana, Hasto mengatakan, Wakil Wali Kota Surabaya itu hadir dalam fit and proper test sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.
Sebagaimana Risma, Wisnu akan menempuh penyaringan langsung oleh Megawati Soekarno Putri.
Pemanggilan secara khusus terhadap lima kepala daerah untuk menjalani penyaringan langsung dengan Ketua Umum PDI Perjuangan itu akan dilakukan secepatnya. (den/dop/fik)