Retno LP Marsudi, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, mengatakan Toto Riyanto, Duta Besar Republik Indonesia akan tetap tinggal di Indonesia sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Retno, di Istana Negara, Selasa (24/2/2015).
Retno juga membenarkan alasan penundaan upacara kredensial Toto Riyanto, Duta Besar Republik Indonesia di Brasil terkait pelaksanaan eksekusi mati gembong narkoba asal Brasil.
“Kita tidak tahu, karena informasi yang diterima pak Dubes dari Menlu Brasil adalah bahwa penundaan ini dikaitkan dengan hukuman mati. Saya kira bapak Presiden sudah menjelaskan posisi kita mengenai masalah hukuman mati,” kata Retno.
Terkait pernyataan Dilma Rouseff, Presiden Brazil, yang mengatakan penundaan akan menunggu perkembangan hubungan yang lebih baik, Retno mengaku tidak paham arti dari statemen tersebut. “Sejauh ini hubungan Indonesia dan Brasil dalam kondisi yang baik,” katanya.
Retno menambahkan, Indonesia senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan hubungan dengan negara lain. Posisi Indonesia sangat jelas, baik posisi terhadap isu kedaulatan hukum, martabat, dan juga niatan Indonesia untuk berhubungan baik dengan negara manapun.
Mengenai hubungan Indonesia dengan negara lain terkait pelaksanaan eksekusi mati di kemudian hari, Retno mengatakan semua level dalam pemerintahan akan menjelaskan bahwa hal tersebut terkait masalah penegakan hukum.
“Hukuman mati masih menjadi bagian dari hukum positif yang ada di Indonesia. Jadi kita tidak akan lelah untuk menjelaskan kepada dunia mengenai masalah penegakan hukum,” kata Retno. (jos/iss/ipg)