Pembukaan kembali pendaftaran pasangan calon (paslon) oleh KPU Kota Surabaya dimulai besok, Selasa (8/9/2015).
Berbeda dengan tahapan Pilkada daerah lain Pilkada Surabaya mengalami proses pembukaan kembali pendaftaran paslon sebanyak dua kali. Sehingga, jadwal pelaksanaan kampanye terpotong.
Hal ini disampaikan dalam masa sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya yang dihadiri perwakilan partai politik, Senin (7/9/2015).
Beberapa perwakilan parpol yang hadir antara lain dari Gerindra, PAN, Demokrat, Golkar, Hanura, PKB, PDIP, dan Nasdem.
Sementara, perwakilan PKS datang terlambat setelah sosialisasi tengah berlangsung diruang rapat KPU lantai satu.
“Tahapan ini tentunya akan mengurangi jadwal yang tertuang dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2015,” kata Robiyan Arifin Ketua KPU Kota Surabaya.
Robiyan menjelaskan, proses dibukanya kembali pendaftaran pasangan calon Pilwali Surabaya tahap kedua sebagai berikut.
Pada tanggal 8-10 September 2015 masa pendaftaran. 10-14 September 2015 pemeriksaan berkas. 11-15 September 2015 Penelitian berkas. 15 September 2015 Tes Kesehatan. 16 September 2015 penyampaian hasil. 17-19 September 2015 Perbaikan berkas. Hingga penetapan paslon pada 24 September 2015.
Menurut Robiyan, ada dua hari masa tahapan yang bersamaan. Namun, hal itu sesuai dengan aturan pelaksanaan. (den/ipg)