Soekarwo Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur memastikan keaslian surat rekomendasi dari DPP PAN, untuk pasangan Rasiyo-Dhimam Abror sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya.
“Ini surat yang asli, diantar oleh Sekjen dari Jakarta ke Surabaya,” kata Soekarwo, Rabu (19/8/2015).
Rekomendasi resmi ini memang diperlukan karena hingga sekarang, pasangan yang telah mendaftar ke KPU Surabaya sejak 11 Agustus ini ternyata memang tak kunjung melampirkan rekomendasi dari salah satu partai pengusungnya.
Saat ini, pasangan Rasiyo-Dhimam hanya melampirkan rekomendasi dari Partai Demokrat yang di Surabaya memiliki 6 kursi. Sedangkan untuk berlaga dalam pilwali sedikitnya harus mengantongi 10 kursi sehingga kekurangan kursi ini harus dilengkapi oleh PAN yang di DPRD Surabaya memiliki 4 kursi.
Pantauan suarasurabaya.net, di kantor KPU Surabaya, rekomendasi ini ternyata tak diantarkan oleh Sekjen DPP PAN melainkan hanya diantar oleh Firda S Badri, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik DPW PAN Jawa Timur serta didampingi M Surat, Ketua DPD PAN Surabaya.
Beberapa komisioner KPU juga langsung menerima proses penyerahan surat rekomendasi ini dan melakukan pembicaraan tertutup dengan perwakilan dari PAN di salah satu ruang di kantor KPU Kota Surabaya.
Sementara itu, jika memang rekomendasi ini asli, bisa dipastikan pasangan Rasiyo-Dhimam Abror kemungkinan besar akan sah menjadi calon walikota dan wakil walikota Surabaya yang nantinya akan berlaga untuk melawan pasangan incumbent Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana yang diusung PDI Perjuangan. (fik/ipg)