Soal dokumen hasil scan dengan dokumen asli rekomendasi DPP PAN untuk pasangan calon Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid yang dinyatakan tidak identik oleh KPU Kota Surabaya, baik DPD maupun DPW Partai Amanat Nasional mengaku tidak tahu menahu soal ini.
Muhammad Surat, Ketua DPD PAN Kota Surabaya mengatakan permasalahan ini memang pelik karena soal rekomendasi ini adalah wewenang DPP PAN. DPP sudah berbuat yang terbaik namun masalah rekomendasi yang tidak identik itu di luar perkiraannya sebagai ketua DPD PAN Kota Surabaya.
Surat mengakui yang jelas ada permasalahan di DPP mengenai rekomendasi itu tapi pihaknya belum mendapat keterangan jelas dari DPP kenapa kedua dokumen yang diserahkan pada saat yang berbeda itu tidak identik.
Sementara itu Firda S Badri Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Dewan Perwakilan Wilayah PAN Jawa Timur justru menanyakan mengapa soal rekom hanya karena tidak identik, yang menurutnya karena DPP PAN sengaja membuatnya ganda dipermasalahkan.
Misalnya kata Firda, DPP PAN membuat rekomendasi itu salah satunya untuk pihak lain apakah itu untuk partai demokrat sebagai koalisi atau untuk pihak lain.
Mengenai hal ini dia mengatakan harus dicek sendiri ke DPP PAN sebagai pembuat rekomendasi.
Firda juga mengatakan bahwa dirinya heran kenapa akhirnya pasangan calon Rasiyo-Dhimam Abror dinyatakan tidak memenuhi verifikasi.
Sebagai kader awal PAN, Firda menyayangkan keputusan KPU atas rekomendasi tersebut, Sebab menurutnya perbedaan itu hanya secara fisik namun esensinya sama
Keputusan politik, sambung Firda, tidak menggunakan kertas namun menggunakan esensi. (den/dop/rst)