Jumat, 22 November 2024

Rekomendasi Rasiyo-Dhimam Batal Diserahkan Minggu

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan

Polemik rekomendasi dari DPP PAN untuk pasangan Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid tidak kunjung mereda.

Dhimam Abror, Bakal calon wakil wali kota yang diusung oleh Partai Demokrat dan PAN sebelumnya mengatakan akan menyerahkan rekomendasi itu ke KPU Kota Surabaya pada Minggu (16/8/2015).

Tapi faktanya, surat rekomendasi itu hingga Minggu malam pukul 22.00 WIB belum diserahkan ke KPU Kota Surabaya. Di mana sebenarnya rekomendasi ini berada?

Achmad Zainul Arifin Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya mengatakan, surat rekomendasi itu memang tidak jadi diserahkan ke KPU pada hari Minggu.

“Iya, saya tadi dikabari. Katanya nggak jadi,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Minggu malam.

Menurut informasi yang dia dapatkan, surat rekomendasi itu masih berada di jakarta. Lalu kapan rekomendasi itu akan diserahkan?

Sebelumnya, Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN mengatakan surat yang menjadi persyaratan utama untuk mendaftar sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya itu, sudah dikirim ke Surabaya pada Kamis (13/8/2015).

“Ya, katanya untuk urusan ini sampai tanggal 19. Jadi kemungkinan ya pada tanggal itu,” katanya.

Teknis penyerahan surat rekomendasi itu, kata Arifin, adalah urusan partai. “Itu teknis ya, yang penting PAN ikut serentak untuk Pilkada,” ujarnya.

Meski demikian, Arifin mengatakan bahwa proses penyerahan surat rekomendasi ke KPU Kota Surabaya akan dilakukan oleh pihak DPD PAN.

“Yang benar memang begitu (DPD PAN Surabaya mengantarkan langsung ke KPU Surabaya–Red),” ujarnya.

Namun, apakah surat rekomendasi itu dikirimkan ke Surabaya pada tanggal 19 Agustus atau sebelumnya, Arifin kembali menegaskan, “itu teknis, ya,” katanya. (den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs