Tepat pukul 15.30 WIB, Selasa (11/8/2015) pasangan Rasiyo-Dimam Abror Djuraid akhirnya mendaftar sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya di KPU Kota Surabaya.
Pasangan ini datang dengan mengendarai sedan hitam dengan nomor polisi L 1954 AY dan diiringi ratusan pendukung mereka. Mengenakan pakaian putih berkopyah hitam, mereka tiba di kantor KPU dan langsung mengisi buku tamu, kemudian diarahkan untuk naik ke lantai tiga guna melakukan pendaftaran.
Pantauan suarasurabaya.net, mereka datang diiringi oleh puluhan pengurus Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional Surabaya.
Di Kantor KPU sendiri, lima komisioner KPU beserta tiga anggota Panwas langsung menemui mereka untuk melakukan proses pendaftaran dan menandatangani sejumlah berkas.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pasangan ini masih melakukan proses pendaftaran. Sedangkan personel KPU juga langsung melakukan penelitian terhadap berkas-berkas yang dibawa oleh pasangan calon ini. (fik/iss/ipg)