Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sempat tertunda karena sebagian anggota Komisi II mengikuti Kongres Partai di Bali dan alotnya pembahasan setiap PKPU.
Arif Budiman Komisioner KPU RI mengatakan, Senin (20/4/2015) ini rapat konsultasi KPU dengan Komisi II DPR dilanjutkan kembali dengan agenda membahas tujuh PKPU.
PKPU yang dibahas, lanjut Arif, tentang kampanye, dana kempanye, pencalonan, logoistik, partisipasi masyarakat, pemungutan dan penghitungan suara serta rekpitulasi suara. Targetntya, semuanya selesai dalam dua hari ini.
Sebelumnya, Arif Budiman menjelaskan, sekarang KPU sedang melakukan bimbingan teknis pada KPUD untuk empat PKPU yang sudah disetujui bersama Komisi II sebelumnya. Keempat PKPU yang sudah disetujui itu tentang tahapan-jadwal dan program, pemutahiran data pemilih, tata kerja penyelenggara pemilih dan rekrutmen penyelenggara Pemilu. (gk/dwi)