Joko Widodo Presiden mengatakan, Perppu adalah keputusan alternatif terakhir dan bukan keputusan yang diharapkan untuk mengatasi masalah calon tunggal dalam Pikada Serentak 2015.
Hal ini disampaikan Tedjo Edhy Purdijatno Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, sembari meminta semua pihak bersabar hingga Rabu (5/8/2015) siang.
“Mohon maaf belum ada keputusan hari ini dan tunggu sampai besok siang di Istana Bogor. Jadi akan dijelaskan secara lengkap. Mohon bersabar sehari semalam,” kata Tedjo kepada wartawan.
Mengenai hasil rapat mengenai Pilkada Serentak, Selasa (4/8/2015), Tedjo mengatakan, belum menghasilkan keputusan karena harus dikonsultasiskan terlebih dahulu dengan lembaga lain, yaitu DPR, MPR dan perwakilan dari partai politik,.
“Presiden belum memutuskan sesuatu pada sore hari ini (Selasa, red), karena ini harus mengambil keputusan yang menguntungkan semua pihak,” katanya.(jos/iss)