Sabtu, 23 November 2024

Penggelontoran Dana Hibah Jelang Pilkada Harus Dibatasi

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Moch Eksan, anggota Fraksi Nasdem DPRD Jawa Timur minta pemerintah mengeluarkan aturan baku guna membatasi penggunaan dana hibah bagi incumbent yang akan kembali maju sebagai calon kepala daerah.

“Saat ini ada fenomena dana hibah melimpah saat hendak pilkada. Ini jelas tidak baik dan cenderung merugikan demokrasi yang ada,” kata Moch Eksan, Jumat (14/8/2015).

Tak adanya aturan yang jelas memang menjadikan mayoritas kepala daerah saat ini cenderung menggelontorkan dana hibah satu tahun jelang pilkada. Fenomena ini setidaknya akan menguntungkan popularitas maupun elektabilitas calon incumbent.

Akibatnya, banyak calon baru yang hendak bertarung akhirnya mengurungkan niat karena merasa tak akan mampu menandingi popularitas maupun elektabilitas incumebent.

Fenomena inilah, yang menurut anggota komisi kesejahteraan rakyat DPRD Jawa Timur menjadikan di berbagai daerah saat ini muncul calon tunggal.

Selain itu, munculnya calon tunggal juga disebabkan semakin tingginya syarat menjadi calon dari 15 persen menjadi 20 persen kursi parlemen.

“Fenomena calon tunggal ini jelas menunjukkan matinya demokrasi, padahal esensi demokrasi itu cek and balance. Kalau petahana begitu kuat maka demokrasi hanya menjadi prosedural semata yang ujungnya memunculkan calon boneka,” kata mantan anggota KPU Jember ini. (fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs