Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) baru selesai dibahas Jumat (15/5/2015). Diperkirakan, NPHD baru akan ditandatangani oleh wali kota Surabaya Senin (18/5/2015) depan. Padahal, sesuai Peraturan KPU (PKPU), hari itu adalah batas akhir pencairan anggaran.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), anggaran harus dicairkan sebelum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibentuk. Bila tidak, sesuai pasal 8 peraturan di atas, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten atau Kota dapat menunda penyelenggaraan Pilkada.
Senin (18/5/2015) depan KPU Kabupaten atau Kota akan melantik PPK dan PPS. Ini berarti seharusnya anggaran Pilkada yang dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2015 sudah dicairkan oleh pemerintah kabupaten atau kota. Namun, sebagaimana disebutkan di atas, Pemkot Surabaya diperkirakan baru menandatangani NPHD Senin depan.
“Iya, sudah ada pembicaraan secara intensif selama tiga jam dengan Bidang Hukum Pemkot Surabaya. Rencananya awalnya, penandatanganan itu tadi malam, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Kayaknya Senin (18/5/2015),” ujar Robiyan Arifin-Ketua KPU Kota Surabaya kepada suarasurabaya.net Sabtu (16/5/2015) siang.
Pria yang akrab disapa Robi ini mengatakan, yang menentukan penundaan penyelenggaraan Pilkada adalah KPU Pusat. Ini karena penyelenggaraan Pilkada akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Sementara, di Jawa Timur sendiri masih ada Pemerintah Kabupaten atau Kota yang baru akan menandatangani NPHD, termasuk Surabaya.
“KPU Pusat yang berhak menentukan apakah akan ditunda atau tidak,” kata Robi.
Berdasarkan hasil pembahasan NPHD yang telah disepakati oleh KPU Kota Surabaya dan Bidang Hukum Pemkot Surabaya, ada pemangkasan terhadap beberapa alokasi anggaran Pilwali. Antara lain dana untuk penyelenggaraan Bimbingan Teknis bagi PPK dan PPS yang rencananya diselenggarakan di hotel.
“Kalau untuk penggantian tempat penyelenggaraan Bimtek yang tidak boleh diadakan di Hotel, sebetulnya KPU tidak masalah,” ujar Robi. Yang akan berpengaruh adalah perubahan rancangan sosialisasi jalan sehat serentak dengan seluruh kecamatan di Surabaya.
Sosialisasi dengan jalan sehat bersama seluruh Kecamatan itu adalah upaya KPU Kota Surabaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. “Karena target kami acara itu dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat hingga ke tingkat RT dan RW, hingga ke masyarakat pinggiran yang memang jarang tersentuh sosialiasi,” terang Robi.
Perlu diketahui, anggaran Pilwali Kota Surabaya yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp71,6 miliar, setelah melalui seleksi Tim Anggaran Pemkot Surabaya kini menjadi Rp70,3 miliar. (den/wak)