Jumlah pemilih yang sedang menjalani rawat inap dalam pilkada Gresik 2015 kemungkinan besar tidak akan maksimal. Penyebabnya, regulasi Rumah Sakit dan Puskesmas disana memang hanya mengizinkan pasien rawat inap untuk mencoblos di atas pukul 12.00 WIB.
Padahal, Achmad Roni Ketua Komisi Pemilihan Umum Gresik mengatakan tenggat waktu terakhir dalam pencoblosan adalah pukul 13.00 WIB.
“Kami harus mengatakan kalau pemilih rawat inap ini tidak akan maksimal. Ya karena itu sudah menjadi regulasi pihak Rumah Sakit. Kendalanya memang waktu,” kata Roni saat dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (9/12/2015).
Namun, menurut Roni hal tersebut tidak membuat panitia pemilihan juga tidak bekerja secara maksimal untuk melayani pemilih rawat inap di Gresik. Panitia tetap akan mendatangi setiap rumah sakit dan Puskesmas yang ada di Gresik pukul 12.00 nanti.
“Nanti panitia akan membawa surat suara beserta kotak suaranya untuk pencoblosan. Kalau di Puskesmas kami pantau dulu, apakah Puskesmas tersebut melayani rawat inap. Kalau tidak ya petugas tidak akan ke sana” ujarnya.
Sementara itu, Roni berharap Pilkada Gresik 2015 akan berjalan dengan damai dan lancar. Dirinya juga berharap agar masyarakat Gresik tidak ada yang golput dalam pencoblosan kali ini.
“Saya berharap masyarakat Gresik datang ke TPS, pilihlah calon pemimpin yang sesuai dengan hati nurani. Pemimpin yang mempunyai visi misi terbaik. Sukseskan Pilkada Gresik kali ini, jangan golput,” ujarnya.
Pilkada Gresik 2015 sendiri diikuti oleh 3 pasangan calon (paslon). Yaitu paslon Sambari Halim-Moh Qosim, paslon Husnul Khuluq-Ach Rubaie, dan paslon Nurhamim-Junaidi.(dop/ipg)