Joko Widodo, Presiden mengungkapkan jika parlemen bisa memahami langkahnya untuk tak melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Penjelasan Jokowi ini, diungkapkan dalam jumpa pers sesaat setelah melakukan rapat konsultasi secara tertutup sekitar tiga jam di gedung DPR RI, Senin (6/4/2015).
Jumpa pers sendiri setidaknya juga diikuti para menteri dengan pimpinan DPR beserta ketua fraksi dan komisi yang ada di DPR.
Menurut Jokowi, alasan tidak melantik Komjen Polisi Budi Gunawan adalah karena alasan sosiologis dan yuridis. Alasan sosiologis karena menimbulkan polemik, sedang alasan Yuridis, presiden tidak menjelaskan secara rinci.
“Tadi mengenai alasan tidak dilantiknya Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri yaitu mengingat bahwa pencalonan Komjen Pol BG sebagai Kapolri menimbulkan perdebatan di masyarakat dan dalam rangka menciptakan ketenangan di masyarakat serta kebutuhan Kepolisian Republik Indonesia, kami mengajukan Kapolri yang baru,” ujar Jokowi.
Selain mengenai Kapolri, dalam pertemuan tertutup yang berlangsung selama tiga jam itu, Jokowi juga melakukan koordinasi dengan DPR mengenai APBN.
Sementara itu, Setya Novanto Ketua DPR RI mengatakan, penjelasan Jokowi presiden tersebut akan menjadi bahan pertimbangan yang akan dilakukan oleh DPR sesuai mekanisme yang ada di DPR.
“Ini sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan tata tertib di DPR RI,” kata Setya.(faz/iss/fik)