Komisi B DPRD mendesak pemerintah Jawa Timur mengganti rencana pembangunan waduk dengan memperbanyak embung atau cekungan penampung air.
Desakan ini menyusul adanya moratorium presiden tentang pembatasan penggunaan lahan milik perhutani. “Proyek waduk untuk saat ini sudah tidak bisa karena ada moratorium,” kata Yusuf Rohana, anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Kamis (3/9/2015).
Menurut dia, pembangunan embung juga tidak memerlukan lahan besar dan dananya juga sedikit. Sebuah waduk memerlukan dana minimal Rp2,5 miliar; padahal jika embung dananya hanya sekitar Rp500 juta saja.
Selain itu, pembangunan embung juga bisa dilakukan dengan cepat sehingga bencana kekeringan yang saat ini melanda Jawa Timur segera bisa dikurangi.
“Saat ini Madura, Bojonegoro, Tuban serta beberapa kawasan mengalami kekeringan yang parah, sehingga perlu solusi cepat berupa pembangunan embung,” kata dia.
Untuk tahun ini, pemerintah Jawa Timur sebenarnya sedang membangun 150 embung. Namun jumlah ini sebenarnya masih kurang dibandingkan luasan kekeringan yang kini melanda di 28 kabupaten yang ada di Jawa Timur. (fik/rst)