Minggu, 19 Januari 2025

Pansus Temukan Banyak Pelanggaran di Pelindo II

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Masinton Pasaribu anggota Pansus Pelindo II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Pelindo II selama beroperasi selama ini.

Pelanggaran itu, kata Masinton, baik administrasi, hukum, kewenangan sebagai operator maupun regulator, perjanjian kontrak, pengadaan barang dan jasa, mark up dan korupsi.

“Jadi pansus Pelindo II ini tidak mentarget orang perorang, apalagi hanya sekadar RJ Lino Direktur Pelindo, itu terlalu kecil. Pansus akan meneliti semua jenis perjanjian dan izin-izin yang selama ini dilakukan Pelindo, yang berpotensi merugikan negara ratusan triliun rupiah,” ujar Masinton di gedung DPR RI, Jumat (30/10/2015).

Dia menjelaskan, kalau pelanggaran-pelanggaran tersebut, terbukti maka Pelindo II jelas melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Seharusnya, antara operator dan regulator itu terpisah satu sama lain.

Menurut Masinton, hal itu sudah terlihat ketika terjadi penggeledahan oleh Bareskrim Polri, di mana RJ Lino langsung menelepon banyak pejabat tinggi negara, sehingga diduga kuat terjadi pelanggaran hukum dan keterlibatan banyak pihak yang berkepentingan dengan Pelindo II.

Dalam kontrak dengan JICT Hongkong juga terindikasi ada rekayasa yang sistematis, di mana perpanjangan kontrak itu dilakukan sebelum kontraknya habis pada 2019. Legal opini Jamdatun malah dijadikan alat, dasar hukum oleh Pelindo pada Agustus 2014. “Inilah penyalahgunaan dan penyelundupan hukum oleh Pelindo II. Jadi, opini Jamdatun itu dijadikan pelindung untuk melawan UU Nomor 17 Tahun 2008,” ujarnya.

Dengan demikian, Pelindo pun kini memiliki utang Rp46 trilliun, yang harus dibayar oleh negara dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. “Kalau tidak terbayar, maka Pelindo II bisa diserahkan ke JICT Hongkong itu. Mereka inilah antek-antek asing dan apa yang disampaikan RJ Lino selama ini merupakan kebohongan. Maka Pansus Pelindo yang mempunyai kerja selama 60 hari ini akan merekomendasikan bukan hanya mentarget orang, tapi sistem tata kelola BUMN secara menyeluruh. Rhenald Khasali pun yang membela Pelindo selama ini dan sebagai konsultan, ternyata berbohong,” pungkasnya.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
26o
Kurs