Soekarwo, Gubernur Jawa Timur membantah terlibat kasus Program Penanganan Masalah Sosial Masyarakat (P2SEM). Kasus korupsi P2SEM, terjadi saat dirinya sudah tidak menjabat sebagai petinggi di Jawa Timur.
“Saya Mei (2008) mundur dari Sekda (persiapan pilkada) dan baru aktif 12 Februari 2009 (dilantik sebagai gubernur),” kata Soekarwo, Selasa (27/1/2015).
Padahal, P2SEM diputuskan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2008 yang digedok pada Agustus 2008. Program inipun juga dihentikan pada Desember 2008 karena dianggap bermasalah.
P2SEM sendiri, kata Soekarwo ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur yang waktu itu dijabat oleh Imam Utomo. Namun saat itu Imam Utomo lantas berhenti karena masa jabatannya habis pada Agustus, sehingga program ini lantas dijalankan oleh Setia Purwaka, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.
“Jadi saya sama sekali tidak tahu proses itu,” kata Pakde Karwo, julukan Soekarwo. Meski begitu, setelah dirinya dilantik sebagai Gubernur, dirinya mengakui sempat bertemu dengan Fathorasjid, terpidana kasus P2SEM.
Saat itu, pertemuan antara Pakde Karwo dan Fathor dilakukan di Rumah Dinas Gubernur di Jl Imam Bonjol. “Saya memang pernah ketemu benar ketemu di Imam Bonjol, tapi atas permintaan teman-teman, saya terima. Saya dijelaskan tentang kasus (P2SEM), saya ndak ngeh (ngerti) baru stress berat usai pilkada tiga kali. Bagaimana mungkin saya baru jabat,” kata dia.
Sekadar diketahui, kasus P2SEM kembali ramai jadi perbincangan setelah Fathorasjid, mantan terpidana P2SEM mengancam akan melaporkan Zulkarnain, Komisioner KPK. Zulkarnain sendiri dituduh Fathor menerima uang Rp5 miliar dan sebuah toyota camry hitam saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Fathor menuding, uang suap dan mobil tersebut sengaja diberikan oleh petinggi di Jawa Timur untuk mengatur pengusutan kasus P2SEM. Pengaturan kasus ini sendiri, kata Fathor didesain dalam sebuah pertemuan di rumah dinas Gubernur di Jl Imam Bonjol Surabaya. (fik/rst)