Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengakui pemerintah memang sempat meminjamkan sebuah Toyota Camry pada Zulkarnain, salah satu komisioner KPK, saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Kalau permasalahan mobil menurut saya kan semua forpimda (forum pimpinan daerah) dipinjami mobil oleh provinsi, menurut saya dipinjami, itu pinjaman,” kata Soekarwo, Selasa (27/1/2015). Menurut dia, mobil pinjaman itupun kini juga sudah dikembalikan.
Menurut dia, mobil pinjaman ini tidak hanya diberikan pada Kepala Kejaksaan Tinggi, melainkan juga Ketua Pengadilan Tinggi, serta Pimpinan DPRD Jawa Timur.
Pernyataan Soekarwo ini menjawab tudingan dari Fathorasjid, mantan terpidana kasus P2SEM yang menuding salah satu petinggi Jawa Timur telah memberikan sebuah toyota camry warna hitam dan uang Rp5 miliar kepada Zulkarnain, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kejati Jawa Timur.
Pemberian uang dan toyota camry ini, kata Fathor, bertujuan untuk mengatur kasus P2SEM yang saat itu sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dalam kesempatan ini, Soekarwo juga mengatakan jika dirinya siap saja jika sewaktu-waktu dipanggil aparat penegak hukum untuk menjelaskan kasus ini. “Kewajiban warga negara ya siap,” kata dia.
Bahkan, jika penegak hukum akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat lainnya di Jawa Timur, dirinya juga berjanji akan mengizinkannya.
Meski begitu, dirinya mengaku tidak akan membentuk tim khusus termasuk tim hukum untuk menangani kasus ini. (fik/rst)