Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan memastikan partainya akan segera bersikap terhadap kasus yang menimpa Adriansyah, anggota Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan DPR. Tindakan tegas akan dilakukan menyusul tertangkapnya mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu oleh KPK.
“Sikap kami sudah jelas, kalau benar korupsi, ya pecat, kalau dia terbukti menjatuhkan harkat dan martabat partai, ya pecat,” kata Komarudin Watubun, sesaat setelah dilantik menjadi Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, di area Kongres IV PDI Perjuangan di Sanur Bali, Jumat (10/4/2015).
Menurut dia, keputusan ini akan diambil setelah terlebih dulu berkonsultasi dengan KPK. Jika detail kasus serta kronologi telah didapatkan, maka PDI Perjuangan akan langsung bersikap.
“Masih nunggu info dari KPK, tapi pasti akan lebih cepat dari peradilan umum,” kata dia. Untuk percepatan, Mahkamah Partai juga akan segera dibentuk.
Dalam kasus ini, agak sulit bagi Adriansyah untuk mengelak karena dia telah tertangkap tangan melakukan transaksi suap di sebuah hotel lokasi kongres PDI Perjuangan.
Sekadar diketahui, pada dini hari tadi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Adriansyah di Swiss Bel, Sanur, Bali. Terkait penangkapan ini, KPK juga berhasil menyita uang sebesar 40.000 Dollar Singapura.(fik/ipg)