Rabu, 27 November 2024

Nasib Rasiyo dan Abror Kini di Tangan Panwaslu Surabaya

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hinca Panjaitan Sekjen Partai Demokrat. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Hinca Panjaitan Sekjen Partai Demokrat menegaskan kalau partainya dan PAN saat ini menggunakan saluran pertama yaitu melaporkan ke Panwaslu Kota Surabaya. Langkah ini ditempuh setelah Rasiyo dan Dhimam Abror dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya.

Setelah lapor ke Panwas, kata Hinca, Partai Demokrat dan PAN akan terus melakukan koordinasi dan memperjuangkan pasangan Rasiyo-Abror, termasuk hari ini bertemu dengan Ketua KPU Pusat.

“Saluran tersedia yang kita ambil yaitu di Panwas. Selanjutnya akan dibicarakan di masing-masing partai, kemudian dibicarakan lagi antara PD dan PAN secara bersama-sama,” ujar Hinca usai bertemu dengan ketua KPU Pusat di kantor KPU, Selasa (1/9/2015).

Berikut pernyataan Hinca Panjaitan Sekjen Partai Demokrat:
{clip*1}

Dia mengatakan, baik PAN maupun Demokrat masih mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena proses di Panwaslu kota Surabaya masih berlangsung dan menunggu hasilnya.

“Saluran hukum yang ada kan yang pertama sesuai undang-undang yaitu mengajukan keberatan ke Panwas. Artinya pasangan calon yang kami usung ini kami menggunakan saluran untuk memperjuangkan hak-haknya. Apapun hasilnya nanti kalau misalnya itu menang berarti kan final and binding, tentu dia bisa ikut. Itu opsi 1 dan itu sekarang sedang berlangsung,” papar Hinca.

Setelah opsi pertama (Panwas), menurut Hinca, ada opsi kedua yaitu membuka pendaftaran lagi agar Pilkada tetap berlangsung. Untuk itu, ia mengatakan, opsi pertama akan dioptimalkan terlebih dulu.

“Karena di panwas itu kan ada dua kemungkinan, dikabulkan dan tidak dikabulkan. Sedangkan untuk mencari pasangan calon kan tidak mudah. Makanya akan kita (PAN dan PD) bicarakan selanjutnya,” tandasnya.

Sementara Eddy Soeparna Sekjen PAN di tempat yang sama menegaskan, intinya, baik PAN maupun Demokrat ingin Pilkada Surabaya tetap bisa berlangsung 9 Desember 2015.

“Teknisnya masing-masing akan dibicarakan di partai (PD atau PAN). Semangatnya tetap ingin Pilkada dilaksanakan 9 Desember,” kata dia.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
27o
Kurs