Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem secara resmi berikan rekomendasi bagi Rendra Kresna untuk kembali maju sebagai calon bupati dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar Desember 2015 mendatang. Rekomendasi untuk Bupati Malang incumbent ini secara resmi disampaikan oleh Effendi Choiri, Ketua DPW Nasdem kepada Rendra Kresna di kantor DPW Nasdem, Kamis (16/4/2015).
“Hingga saat ini memang hanya beliau (Rendra Kresna) yang mendaftar melalui Nasdem, selain itu di Malang memang tidak ada tokoh sekaliber Pak Rendra sehingga tidak ada keraguan bagi Nasdem untuk memberikan dukungan,” kata Gus Choi, julukan Effendi Choiri.
Menurut dia, sebagai partai yang baru, maka sudah sewajarnya Nasdem memberikan dukungan bagi calon yang telah memiliki pengalaman memimpin Malang. Di Malang sendiri Nasdem memiliki empat kursi di DPRD Kabupaten Malang.
Sementara itu, Rendra Kresna mengatakan, dengan adanya dukungan dari Nasdem, saat ini dirinya sudah mengantongi tiga dukungan partai politik.
“Saya sebagai Ketua Golkar Malang, di sana sudah ada 12 kursi, juga sudah ada rekom dari PKB yang memiliki delapan kursi, dan saat ini ditambah Nasdem yang punya empat kursi jadi total sudah ada 24 kursi,” kata Rendra.
Sesuai aturan yang ada, batas minimal calon adalah 20 persen kursi atau sebanyak 10 kursi DPRD. Sehingga dengan dukungan 24 kursi, berarti Rendra saat ini sudah bisa kembali maju sebagai calon bupati.
Rendra mengatakan, meski sudah cukup, namun dirinya tetap optimis akan mendapatkan dukungan dari partai lainnya yaitu Demokrat, PPP dan Hanura. Komunikasi politik dengan tiga partai ini juga telah dilakukan.
Menanggapi masih pecahnya partai Golkar, Rendra juga optimis jika masalah tersebut segera selesai sehingga tak sampai mengganggu proses pencalonannya sebagai Bupati Malang.
Rendra juga mengatakan, dari hasil koalisi yang dia bangun juga telah disepakati jika calon wakil bupati akan diambilkan dari partai terbesar kedua yaitu PKB.
“Kita sudah sepakat nanti wakilnya dari PKB, tapi saat ini namanya masih digodok oleh tim,” kata dia. (fik/ipg)