Yasonna Laoly, Menkum HAM menilai wartawan salah mengutip pernyataannya di Istana Negara terkait Perpres pengesahaan hasil kongres partai Golkar Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
“Perpres itu bukan untuk mengesahkan kubu Agung Laksono tapi pencabutan kewarganegaraan WNI yang mendukung ISIS. Kalau pengesahan kepengurusan partai, domainnya MenkumHAM bukan Presiden,” kata Menkum HAM.
Akibat wartawan salah mengutip pernyataannya, kata MenkumHAM, banyak yang menganggap dirinya bodoh. Salah satu yang melontarkan anggapan tersebut adalah Yusril Ihza Mahendra, mantan MenkumHAM.
Namun beberapa wartawan yang bertugas di Istana, menilai MenkumHAM tidak cermat dengan pertanyaan wartawan dan menyatakan siap dikonfrontir dengan bukti rekaman hasil wawancara setelah Presiden Jokowi melantik ketua Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangun (BPKP).
Dalam rekaman itu, pernyataan terkait pengesahan kubu Agung menunggu Perpres yang segera ditandatangani Presiden terdengar jelas.(jos/iss/dwi)