Jumat, 22 November 2024

MenkumHAM Akui Hasil Munas Golkar Ancol, Kubu Ical Siapkan Gugatan

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Idrus Marham Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Bali menyatakan tidak heran dengan keputusan MenkumHAM itu. Sejak awal sudah bisa ditebak kemana arahnya.

Politisi Partai Golkar itu menuding Yasonna Laoly Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan politik yang dapat memperburuk citra pemerintahan Jokowi.

Kata Idrus, putusan MenkumHAM yang mengesahkan hasil Munas Ancol, membuka peluang kubu Ical melakukan gugutan ke PTUN.

Yasonna Laoly Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) pada Senin (23/3/2015) mengeluarkan surat keputusan untuk mengesahkan kepengursan DPP Partai Golkar Munas Ancol dengan ketua umum Agung Laksono.

Surat kepetusan ini dikatakan sudah melalui pengkajian secara akedimis dan hukum serta memperhatikan keputusan mahkamah partai yang dimaknai oleh MenkumHAM juga mengakui Munas Ancol.

Kalau ada pihak lain yang merasa dirugikan atas keputusan tersebut, MenkumHAM mempersilahkan melakukan gugatan hukum termasuk kubu Aburizal Bakrie.

Siti Zuhro peneliti dan pengamat politik Lipi mengatakan, keputusan MenkumHAM dapat menimbulkan konflik horisontal di tubuh Partai Golkar.

Yang dipikirkan pemerintah dapat tambahan dukungan Golkar Agung yang pro Jokowi tidak memprerhitungkan akibatnya. (jos/dwi)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs