Tjahyo Kumolo, Menteri Dalam Negeri memastikan pemilihan umum pada tahun 2019 akan menggunakan mekanisme elektronik voting (E-Voting). Menurut Tjahyo, berbagai persiapan mulai saat ini terus dialakukan untuk mendukung E-Voting dalam pemilu.
“Nanti 2019 pada pileg target kita ada dua E-Voting,” kata Tjahyo, ketika membuka rapat kerja nasional pencatatan sipil tahun 2015 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (6/10/2015).
Menurut dia, dua E-Voting yang nanti akan diterapkan pada pemilu 2019 yang pertama adalah pemilu secara nasional untuk pemilihan presiden, lantas pemilihan DPR dan DPD.
Sedangkan untuk E-Voting kedua adalah pemilihan gubernur dan bupati/walikota serta DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Nanti akan kita coba di pilkada serentak pada 2017, kita akan coba di masing-masing provinsi mungkin ada 3 atau 4 daerah,” ujarnya.
Untuk mendukung pelaksaan E-Voting ini, Kementerian Dalam Negeri saat ini mendorong seluruh dinas kependudukan dan catatan sipil di seluruh daerah di Indonesia segera menyelesaikan E-KTP yang ditargetkan pada 2016 ini sudah akan rampung. (fik/ipg)