Selasa, 26 November 2024

Masih Ada Pilkada Paslon Tunggal, Tahapan Pilkada Lanjut Terus

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan

Meski masih ada beberapa daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon (paslon), pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2015 terus berlanjut.

Husni Kamil Manik Ketua KPU RI mengatakan untuk daerah yang ber-paslon tunggal, tahapan masih berkutat pada penerimaan pendaftaran.

“Kalau yang sudah tidak calon tunggal, sekarang fokusnya ke pemeriksaan kesehatan dan administrasi lainnya,” ujarnya kepada wartawan di KPU Kota Surabaya, Sabtu (1/8/2015).

Meski demikian, Husni tidak menampik kemungkinan terjadi hanya ada satu paslon yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.

“Kalau yang memenuhi persyaratan administrasi kurang dari dua, sesuai peraturan akan diundur maksimal 10 hari, kemudian dibuka lagi pendaftaran (pelengkapan persyaratan) selama 3 hari,” ujarnya.

Pengaturan tersebut, kata Husni, sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada Serentak.

Mengenai Pilwali Surabaya, Husni mengatakan KPU akan tetap menunggu hingga dua hari ke depan, masa pendaftaran lanjutan paslon dari parpol dan gabungan parpol Surabaya.

“Kalau sampai nanti tanggal tiga tidak ada yang mendaftar, maka pilkada surabaya sebagaimana peraturan kpu nomor 12 th 2015, ditunda sampai 2017,” katanya.

Husni juga berseloroh, tentang kemungkinan, kalau-kalau, sampai tahun 2017 nanti tetap saja tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar.

“Saya kira sudah kebangetan itu. Aturannya pun belum ada,” seloroh Husni lalu tertawa. (den/dop/tok)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
27o
Kurs