Junimart Girsang Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI mengatakan, sidang yang menghadirkan Muhammad Reza Chalid Pengusaha Migas dan Luhut Binsar Pandjaitan Menkopolhukam pada Senin depan, digelar terbuka.
“Saya akan memaksa terbuka. Kalau tetap tertutup saya akan keluar. Kita ini wakil rakyat, DPR itu rumah rakyat, maka harus terbuka,” ujarnya usai menghadiri penngukuhan Guru Besar Prof Mohammad Saleh di Unair Surabaya, Sabtu (12/12/2015).
Junimart mengakui jika MKD diperdaya oleh siasat Setya Novanto Ketua DPR yang memaksa sidang digelar tertutup. “MKD terkecoh karena alasan Novanto ada rahasia negara. Padahal, fakta di persidangan tidak ada rahasia negara. Kita terkecoh waktu itu,” katanya.
Kasus Setya Novanto saat ini, kata Junimart sedang berpacu dengan waktu. MKD terus tidak ingin kasus ini menggantung. Bahkan, untuk memutus kasus ini, sebenarnya tidak perlu berpatokan dengan rekaman.
“Menurut saya, ada tidak pertemuan itu, siapa inisiatornya, apa yang dibicarakan, trus goelnya apa. Sederhana masalah ini sebenarnya,” katanya. Tapi, kata dia, di MKD ada 17 anggota yang berbeda argumentasi.
Tanpa mendahului MKD, Junimart menegaskan bahwa adanya pertemuan maka sudah bisa disebut pelanggaran. “Ada pertemuan berarti ada pelanggaran. Untuk sanksinya bisa langsung dijatuhkan sesuai pelangagrannya,” katanya.
Junimart juga menyesalkan sikap Kejaksaan Agung yang dalam kasus ini tiba-tiba mau diperalat oleh Maroef Syamsuddin untuk menyimpan file rekaman. “Apa motivasi Maroef memberikan rekaman pada Jaksa, padahal tidak diminta. Jaksa kok mau diperalat,” katanya.(bid/tok)