Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kepala Kepolisian Indonesia, mengimbau proses sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Setya Novanto Ketua DPR, yang dilaporkan dalam kasus dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia dilakukan secara terbuka.
“Kami dukung sidang terbukanya MKD,” kata dia, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (27/11/2015).
Sementara terkait dorongan Komisi Kepolisian Nasional yang mendesak Kepolisian Indonesia proaktif menangani kasus Novanto, Haiti tetap pada pendiriannya yakni menunggu hasil sidang MKD.
“Kami lebih baik menunggu hasil MKD ini,” tegasnya.
Pasalnya, hasil sidang MKD akan memberikan gambaran dan kejelasan kasusnya ini seperti apa.
Kompolnas sebelumnya mendesak Kepolisian Indonesia mengusut kasus Novanto, tanpa menunggu hasil pemeriksaan kode etik di MKD.
Pasalnya, menurut M Nasser, anggota Kompolnas, proses di MKD sarat politisasi.
“Jangan menunggu MKD yang sudah sarat dengan politisasi. Polri harus netral dan independen. Ini harus ditangani serius sebelum ada intervensi,” ucap Nasser.(ant/iss/dop)