KPU Kota Surabaya akan mengundang parpol berkaitan dengan sosialisasi perpanjangan pendaftaran calon pada tahapan Pilwali 2015.
Nur Syamsi Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi mengatakan, sosialisasi ke partai politik itu akan dilakukan Kamis (30/7/2015).
Pada helatan itu, kata Syamsi KPU akan menyampaikan jadwal perpanjangan pendaftaran pasangan calon yang akan dimulai pada 1 Agustus hingga 3 Agustus 2015.
Pada kesempatan yang sama, KPU akan menjabarkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencalonan.
“Harapannya, setelah sosialisasi, partai politik yang akan mengusung calonnya, segera mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan pencalonan untuk disampaikan saat pendaftaran pasangan calon kembali dibuka,” kata Nur Syamsi dalam siaran persnya, Rabu (29/7/2015).
Selain kepada partai politik, sosialisasi juga akan dilakukan dengan mengundang perwakilan media massa di Surabaya.
“Media massa juga akan kami undang untuk turut serta menyampaikan informasi-informasi seputar Pilwali Surabaya kepada masyarakat,” lanjutnya.
Seperti diketahui, KPU Kota Surabaya memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon untuk partai politik dan gabungan partai politik.
Perpanjangan ini dilakukan setelah adanya satu pasangan calon saja yang mendaftar, yaitu Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana dari PDIP, hingga akhir masa pendaftaran, Selasa (28/7/2015) lalu. (den/rst)