Meski, baru ada satu pasangan calon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), KPU Kota Surabaya tetap melanjutkan proses tahapan Pilwali dengan normal. Salah satunya merekap Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kota.
“Hari ini kita rekap DPS di tingkat Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan perolehan hasil di tingkat Kecamatan. Dari tingkat kecamatan itu, nanti kita rekap jadi DPS tingkat kota,” kata Nurul Amalia Komisioner Divisi Teknis dan Data KPU Kota Surabaya, Rabu (2/9/2015).
Nurul mengatakan, bahwa DPS ini masih bisa berubah, sampai sebulan lagi ditetepkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Sehingga, dalam rapat masih ada perubahan, penambahan atau mengurangi,”kata Nurul.
Dari hasil rekap PPK tadi, kata Nurul, DPS Kota Surabaya mencapai 2.069.246. Hasil ini merupakan dari perolehan di 31 Kecamatan.
“Kami memberi waktu satu bulan kepada masyarakat untuk mengajukan perubahan. Masukan masyarakat masih dibutuhkan, barangkali ada data yang perlu dicoret atau ditambahkan,”katanya.
Nurul mengakui, jika molornya tahapan pencalonan Pilwali Surabaya juga mengganggu masyarakat. Masyarakat menjadi pesimis, Pilwali jadi digelar pada 2015 ini.
“Bahkan ada masyarakat di beberapa tempat yang menolak didata oleh petugas pencocokan dan penelitian(Coklit), karena mereka menganggap Pilkada tidak jadi 2015,”katanya.
Namun, petugas di lapangan, kata Nurul, tetap berupaya untuk mendata mereka sebagai daftar pemilih.
Sementara itu, masa sosialisasi perpanjangan pencalonan yang ke empat ini, KPU Surabaya akan mengundang Partai Politik dalam waktu dekat ini.
“Kami berharap dalam sosialisasi itu, Partai agar bertanya detil, biar tidak bingung lagi saat mendaftar. Sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari. Kami membuka diri kok,”ujarnya.(din/dwi)