Penghitungan suara Pilkada wilayah Kabupaten Sidoarjo, mulai dilakukan, Rabu (9/12/2015). Sebelum dilakukan penghitungan, petugas KPU Sidoarjo membuka map berwarna coklat.
Map itu, berisikan formulir berita acara pemungutan suara (model C-KWK), sertifikat hasil penghitungan suara (Model C1-KWK), dan surat pernyataan keberatan saksi serta kejadian khusus.
Zainal Abidin Ketua KPU Sidoarjo mengatakan, setelah map terbuka, petugas KPU akan memilah, memisahkan. Karena, nanti yang diambil itu hanya lembaran dokument model C1. “Lembaran dokumen C1 itu diambil, nanti discan kemudian direkap langsung, setelah itu baru masuk ke situs resmi KPU yaitu pilkada2015.kpu.go.id,” kata Zainal Abidin, kepada suarasurabaya.net, Rabu (9/12/2015).
Untuk proses scan formulir model C1 yang totalnya 2463, menggunakan empat alat yang dimiliki KPU. Selesainya, kata Zainal diperkirakan tiga hari penghitungan suara sudah masuk ke situs resmi KPU.
Zainal mengharapkan, keberadaan web resmi itu, masyarakat bisa memanfaatkan untuk mengetahui proses penghitungan suara Pilkada Sidoarjo. “Situa resmi itu bisa dibuka untuk umum, mengetahui perkembangan penghitungan secara update,” ujar dia.
Perlu diketahui, dalam Pilkada wilayah Kabupaten Sidoarjo, ada empat pasangan calon. Nomor urut 1 Sutjipto-Abdul, urut 2 Utsman-Tan Mei Hwa atau Ida Astuti, urut 3 Saiful Illah-Nur Achmad, 4 Warih Andono-Imam Sugiri. (bry/rst)
Teks Foto :
– Petugas membuka map yang berisikan C1 di kantor KPU.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net.