Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan jumlah pemilih pada pilkada serentak gelombang pertama mencapai 99,8 juta orang yang diperoleh dari daftar pemilih tetap pilpres di 269 daerah. Ini disampaikan Hadar Nafis Gumay Komisioner.
“Berdasarkan total pemilih dalam DPT pilpres lalu (2014), di seluruh daerah yang akan melaksanakan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota gelombang pertama ada 99.842.958 orang,” kata Hadar di Jakarta, Rabu (18/3/2015) seperti dilansir Antara.
DPT Pilpres 2014 sebanyak 99,8 juta orang tersebut akan diselaraskan dengan data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri guna mengeliminasi kegandaan dan penduduk meninggal serta menambahkan pemilih berusia 17 tahun atau sudah menikah.
DP4 untuk Pilkada serentak gelombang pertama merupakan data penduduk hasil pembaruan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) hingga 31 Desember 2014 .
Petugas KPU di daerah kemudian mencocokkan dan meneliti (coklit) data DP4 tersebut ke lapangan dengan mendatangi rumah-rumah penduduk pemilih selama proses pemutakhiran data pemilih.
Data hasil coklit itulah yang akan diselaraskan dengan 99,8 juta data DPT Pilpres 2014 lalu.
“Untuk selanjutnya data tersebut kami turunkan ke daerah dan disusun untuk menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada, lalu disaring lagi hingga ditetapkan menjadi DPT pilkada,” jelas Hadar.
Sebelumnya, KPU dan Ditjen Dukcapil Kemendagri menggelar rapat koordinasi terkait rencana penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara serentak pada Desember mendatang.
Irman Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).” Yang sudah disepakati adalah penyerahan DAK2 pada 12 April dan DP4-nya 3 Juni. Nanti yang menyerahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) kepada Ketua KPU (Husni Kamil Manik),” kata Irman.
KPU mengusulkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak gelombang pertama dapat digelar pada 9 Desember mendatang, mengingat perintah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 mengatakan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara serentak dilakukan pada bulan Desember 2015.
Sebanyak 269 daerah dijadwalkan mengikuti pelaksanaan pilkada serentak tersebut, yang 15 di antaranya merupakan daerah otonom baru.
Ke-15 DOB tersebut terdiri atas satu provinsi, yakni Kalimantan Utara, serta 14 kabupaten-kota yaitu Panungkal Abab Lematang Ilir, Musirawas Utara, Pesisir Barat, Pangandaran, Malaka, Mahakam Ulu, Banggai Laut, Morowali Utara, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Mamuju Tengah, Pulau Taliabu, Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan.
Hadar menyebutkan dari ada 59 kabupaten-kota yang akan mengikuti pemilihan gubernur, 204 kabupaten-kota mengikuti pemilihan bupati dan wali kota, serta 48 kabupaten-kota menyelenggarakan pemilihan gubernur dan bupati-wali kota.
“Pilkada serentak juga akan berlangsung di tidak kurang dari 4.165 kecamatan,” pungkasnya. (ant/dwi/ipg)