Baik KPU Kota Surabaya maupun Panwaslu Kota Surabaya belum bisa memastikan apakah tetap akan melibatkan Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk penelitian keaslian rekomendasi DPP PAN atau tidak.
M Safwan Anggota Panwaslu Kota Surabaya Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran mengatakan, pihaknya masih mengkaji perlu tidaknya melibatkan Labfor Polda Jatim.
“Masih kita kaji lagi,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Rabu (26/8/2015).
Masalahnya, saat ini KPU bersama Panwaslu masih melakukan verifikasi faktual berkas persyaratan pasangan calon (paslon).
Perlu diketahui, verifikasi faktual adalah langkah untuk memastikan keabsahan dokumen dengan terjun langsung ke instansi yang mengeluarkan dokumen persyaratan paslon.
Karenanya ini membutuhkan waktu. Belum lagi, salah satu persyaratan yang akan diverifikasi secara faktual adalah dokumen asli rekomendasi Rasiyo-Dhimam Abror dari DPP PAN.
“Pasti itu. Kita akan merencanakan untuk mengecek langsung ke Jakarta,” ujar Safwan.
Mengenai hal ini, Nurul Amalia Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis dan Data mengaku tidak yakin apakah verifikasi faktual ini bisa dilakukan tepat waktu.
Sebabnya, hanya tersisa tiga hari sejak hari ini hingga tanggal (29/8/2015) sebelum penetapan pasangan calon Minggu, (30/8/2015).
“Bisa saja kita ke Jakarta tapi ternyata kita tidak bisa bertemu yang bersangkutan,” ujar Nurul. “Ya nanti kita minta pertimbangan dari Panwaslu, bagaimana sebaiknya,” katanya.
Verifikasi faktual ini, seperti diberitakan sebelumnya antara lain untuk persyaratan ijazah paslon, rekomendasi asli DPP PAN, dan tanda tangan paslon. (den/rst)