Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Kota Surabaya melakukan sosialisasi kepada 7 partai yang hadir terkait perpanjangan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Surabaya.
“Jadi hari ini kita mengundang partai politik yang ada di Kota Surabaya untuk kami sampaikan pemberitahuan secara resmi bahwa nanti akan dibuka kembali proses pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tanggal 1 sampai 3 Agustus mendatang,” ujar Robiyan Arifin Ketua KPU Kota Surabaya, Kamis (30/7/2015).
Dari 10 partai yang diundang KPU, ada 3 partai yang tidak hadir dalam sosialisasi tersebut. Kata Robiyam, 3 partai yang absen adalah PKS, PAN, dan Hanura.
“Kami lihat berdasarkan daftar hadir ada 7 perwakilan partai yang hadir siang ini. 7 partai yang hadir dalam sosialisasi ini diantaranya partai Nasdem, PPP, PDI P, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PKB. Ada panwaslu juga, kepolisian, dan bakesbangpol juga,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, ada beberapa perubahan jadwal yang sebelumnya sudah diatur oleh KPU Kota Surabaya karena perpanjangan masa pendaftaran ini.
Seperti misalnya pemeriksaan kesehatan yang semula dijadwalkan tanggal 26 Juli hingga 1 Agustus 2015, dirubah menjadi 26 Juli hingga 7 Agustus 2015.
Sementara itu untuk penetapan calon pasangan walikota dan wakil walikota Surabaya sudah ditetapkan oleh KPU pada tanggal 24 Agustus 2015 mendatang. (dop/rst)