KPU Gresik, mulai lakukan distribusi surat suara di dua kecamatan yang ada di pulau Bawean, Sabtu (28/11/2015).
Elvita Yuliati anggota KPU Gresik mengatakan, pendistribusian surat suara pertama dikirim di Pulau Bawean pada Jumat (27/11/2015) malam, dengan menggunakan kapal. Alasannya, perjalannya dari Pelabuhan Gresik menuju Pulau Bawean, bisa mencapai 10 jam.
“Pengiriman surat suara kita utaman di Pulau Bawean, karena perjalanannya jauh. Semalam kita kirim pukul 21.00 WIB, dan tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB, sudah sampai,” kata Elvita Yuliati, saat dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (28/11/2015).
Dia menjelaskan, pendistribusian logistik surat suara di Pulau Bawean, ada 72.697 daftar pemilih tetap (DPT). Dari jumlah tersebut, KPU menambah 2,5 persennya, sehingga total surat suara yang terdistribusikan mencapai 74.597 surat suara.
“Rinciannya di Pulau Bawean, Kecamatan Sangkapura ada 13 Desa, dengan jumlah 24.869 orang pemilih, kemudian ada 115 TPS. Untuk Kecamatan Tambak ada 17 Desa dengan 47.828 pemilih, dan 67 TPS,” kata dia.
Sementara itu, jumlah DPT di Kabupaten Gresik, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang, mencapai 921.440 orang. Kemudian ditambah 2,5 persen untuk per TPS sehingga totalnya 945.598 surat suara. (bry/fik)