Sabtu, 23 November 2024

KPK Geledah Rumah Suryadharma Ali

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama.

“Dalam lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, pada hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah SDA di kawasan Menteng Dalam, Tebet,” kata Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK di Jakarta seperti dilansir Antara, Kamis (28/5/2015).

Priharsa mengatakan, penggeledahan di rumah SDA di Jalan Jayamandala VII No 2 Patra Kuningan Jakarta Selatan berlangsung sekitar pukul 12.00 hingga 14.00 WIB

Namun Priharsa mengaku belum mendapatkan informasi apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut. “Penggeledahan berjalan lancar,” ungkap Priharsa.

Suryadharma Ali pernah mengajukan gugatan praperadilan, namun gugatan itu ditolak oleh hakim tunggal Tatik Hadiayanti pada 8 April 2015, dua hari kemudian yaitu 10 April 2015, KPK menahan Suryadharma.

KPK mengenakan dua sangkaan kepada Suryadharma yaitu dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013 dan 2010-2011.

KPK menduga ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Suryadharma yaitu terkait pemanfaatan sisa kuota haji, pemanfaatan fasilitas PPIH dan penyelewengan dalam pengadaan catering dan pemondokan.

Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.

Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun. (ant/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs